Pages

Kamis, 19 Februari 2015

Suzy Kalah Gugatan Lawan Toko Online yang Catut Namanya


Kabar buruk menimpa Suzy miss A yang harus merelakan kalah gugatan hukum atas penggunaan namanya. Ia menuntut sebuah toko online yang dianggapnya mencatut namanya untuk bisnis topi.
Sebelumnya, pihak Suzy menggugat online shopping yang menjual topi dengan menyebutnya sebagai "Topi Suzy". Mereka menggunakan beberapa foto aktris serial "Gu Family Book" itu mengenakan topinya dalam wawancara dan di bandara. Karena tanpa ijin maka mereka dianggap melanggar hak publikasi dari Suzy.
Namun pada 15 Februari, JYP Entertainment terpaksa gigit jari. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Seoul tidak mengabulkan gugatan itu karena komplainnya dianggap tak valid. Hakim Lee Min Soo juga tak mengabulkan permintaan kompensasi untuk kerugian yang diderita penggugat.
"Hak penggunaan dan pengelolaan nama serta wajah secara komersil termasuk dalam hak nama dan imej Anda. Tapi tidak diperlukan untuk publikasi tambahan. Lagipula tidak cukup bukti bahwa penggugat tidak bisa menandatangani kontrak tentang nama dan imej mereka atau bahwa kontrak telah disalahi hanya dengan fakta bahwa hak penggunaan nama serta wajah telah dilampaui. Tidak bisa dikatakan juga adanya kerugiaan materi."
Pihak JYP pun menyayangkan keputusan hakim. Kini mereka masih menimbang untuk tetap meneruskan kasus ini usai kalah. "Hasil dari gugatan ini sungguh memalukan," ucap jubir
source : wow keren

Tidak ada komentar:

Posting Komentar